BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang bisa berkembang dan berproduksi. Proses
produksi manusia tidak hanya secara kuantitatif tapi juga harus secara kualitatif.
Agar perkembangan manusia menjadi manusia itu manusiawi di butuhkan upaya
humanisasi. Ada pendapat mengatakan bahwa salah satu upaya untuk memanusiakan
manusia adalah melalui proses pendidikan.
Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, jadi dalam kehidupannya dia
selalu berinteraksi dengan manusia yang lainnya. Upaya humanisasi manusia
melalui proses pendidikan melibatkan banyak manusia lainnya. Di rumah yang
berperan besar adalah orang tua. Di sekolah yang berperan besar adalah para
guru, sedangkan di lingkungan masyarakat yang berperan dalam pendidikan adalah
teman pergaulannya. Selain itu faktor individu juga berperan juga menentukan
hasil dari upaya tersebut.
Pendidikan secara filosofis dimaksudkan dalam
rangka perkembangan manusia. Sama seperti manusia yang diciptakan Tuhan yang
memiliki hakikat dan tujuan hidupnya, pendidikan pun memiliki hakikat dan
tujuan yang sejalan dengan hakikat dan tujuan hidup manusia.
1.2.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui maksud
hakikat dan tujuan pendidikan nasional dalam pandangan kepala SMK Bhakti
Kencana.
2.
Untuk mengetahui penerapan
hakikat dan tujuan pendidikan nasional di SMK Bhakti Kencana.
3.
Untuk memahami perlunya
hakikat dan tujuan pendidikan nasional di SMK Bhakti Kencana.
1.3.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari : Sabtu
Tanggal : 29 April 2017
Waktu : 10.00 s.d Selesai
Tempat : SMK Bhakti Kencana
Alamat : Jl. Sindangsari No.
100 Ujung Berung, Bandung
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1. Pengertian Hakikat dan Tujuan Pendidikan
Nasional
Pendidikan dalam UUSPN nomor 20 Tahun 2003 diartikan
sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan fungsi pendidikan adalah
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bemokratis
serta bertanggung jawab, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:32).
Usaha pembangunan pendidikan nasional
didasarkan pada visi, misi, dan tata nilai departemen pendidikan nasional
sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam pengelolaan pendidikan nasional, Ara
Hidayat dan Imam Machali (2012:33). Oleh
karena itu dirumuskan paradigma pembangunan pendidikan nasional untuk membangun
manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi sebagai subyek yang memiliki
kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara
optimal. Dimensi kemanusiaan itu mencakup tiga hal paling mendasar, yaitu (1)
afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk
budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; (2)
kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk
menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
(3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan
teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.
2.2. Visi Pendidikan Nasional
Sesuai Ketentuan Umum Penjelasan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Departemen Pendidikan
Nasional berkewajiban untuk mencapai Visi Pendidikan Nasional sebagai adalah: Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata
sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sejalan dengan Visi Pendidikan
Nasional tersebut,
Depdiknas berhasrat
untuk pada tahun 2025 menghasilkan: Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan
Kamil / Insan Paripurna), Ara
Hidayat dan Imam Machali (2012:34).
Visi Depdiknas lebih menekankan pada pendidikan transformatif, yang
menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat
berkembang menuju masyarakat maju. Pembentukan masyarakat maju selalu diikuti
oleh proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari
masyarakat yang potensi kemanusiannya kurang berkembang menuju masyarakat maju
dan berkembang yang mengaktualisasikan potensi kemanusiannya secara optimal.
Bahkan di era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat
yang kemudian mengantarkan pada masyarakat berbasis pengetahuan (Knowledge Based Society), Ara
Hidayat dan Imam Machali (2012:35).
2.3. Misi Pendidikan Nasional
Sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Misi
Pendidikan Nasional adalah:
1)
Mengupayakan perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat
Indonesia;
2)
Membantu dan memfasilitasi
pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat
dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3)
Meningkatkan kesiapan
masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan
kepribadian yang bermoral;
4)
Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan
standar nasional dan global; dan
5)
Memberdayakan peran serta
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam
konteks Negara Kesatuan RI.
Selaras dengan Misi Pendidikan Nasional
tersebut, Depdiknas untuk tahun 2005 – 2009 menetapkan Misi sebagai berikut: Mewujudkan
Pendidikan Yang Mampu Membangun Insan Indonesia Cerdas Komprehensif Dan
Kompetitif, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:36). Untuk mewujudkan misi tersebut, Depdiknas
menetapkan beberapa strategi dan program yang disusun berdasarkan suatu skala
prioritas. Salah satu bentuk dari prioritas tersebut adalah penggunaan dana
APBN/APBD dan dana masyarakat yang lebih ditekankan pada:
1)
Upaya
pemerataan dan perluasan akses pendidikan;
2)
Peningkatan
mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan; dan
3)
Peningkatan
tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.
2.4. Tata Nilai Pendidikan Nasional
Tata nilai yang ideal akan sangat menentukan
keberhasilan dalam melaksanakan proses pembangunan pendidikan sesuai dengan visi
dan misi yang telah ditetapkan. Penetapan tata nilai yang merupakan dasar
sekaligus pemberi arah bagi sikap dan perilaku semua pegawai dalam menjalankan
tugas sehari-hari. Selain itu, tata nilai tersebut juga akan menyatukan hati
dan pikiran seluruh komponen dalam usaha mewujudkan visi dan misi pendidikan
nasional, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:36).
Depdiknas
sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam mengelola pendidikan nasional telah
mengidentifikasi nilai-nilai yang harus dimiliki oleh setiap pegawai (input values), nilai-nilai dalam
melakukan pekerjaan (process values)
serta nilai-nilai-nilai yang akan ditangkap oleh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan antara lain
Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pegawai, donatur, dunia pendidikan,
dan masyarakat.
BAB
III
METODOLOGI
PELAKSANAAN
1.1. Prosedur Observasi
Sebelum melakukan observasi, penulis terlebih dahulu membuat surat izin
di bagian tata usaha Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Setelah itu, penulis
mengirimkan surat tersebut dan membuat janji untuk bertemu dengan kepala SMK
Bhakti Kencana. Observasi ini dilakukan secara berkelompok dengan masing-masing
orang memiliki materi yang berbeda yang sudah ditentukan sebelumnya.
1.2. Instrumen Observasi
Observasi ini dilakukan dengan mewawancarai kepala SMK Bhakti Kencana sebagai
narasumber dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait materi.
Sumber materi dikutip dari buku Hidayat,
A., & Machali, I. (2012). Pengelolaan Pendidikan: Konsep, Prinsip, dan
Aplikasi dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah. Yogyakarta:
Kaukaba.
BAB
IV
HASIL
OBSERVASI
4.1.
Apa yang dimaksud hakikat dan tujuan pendidikan nasional?
Unsur-unsurnya sesuai dengan UUSPN nomor 20 tahun 2003 dan sesuai dengan
8 standar isi pendidikan yang meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi,
standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar
penilaian pendidikan. Dengan adanya 8 standar pendidikan tersebut, semua
sekolah dijaga agar tetap terkoridor. Kalau tidak ada itu, sekolah swasta pasti
semaunya sendiri dalam menerapkan aturan.
Secara umum tujuan pendidikan sudah termuat dalam Pembukaan UUD 1945,
lalu dikuatkan lagi oleh Pasal 28C UUD 1945.
4.2.
Bagaimana penerapan hakikat dan tujuan pendidikan nasional serta visi dan misi
pendidikan nasional di sekolah ini?
Kami membuat RAKS (Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah) yaitu semacam
tingkat perencanaan sekolah mau apa dan mau dibawa ke mana sekolah ini.
Tersusun dan terjadwal kegiatan apa yang akan dilakukan. Yang pertama, kami
usahakan siswa-siswi kami belajar sesuai 8 standar pendidikan, belajar di sini
termasuk ujian, kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.
Selanjutnya, kami rencanakan sarana prasarana fasilitas penunjang. Tata nilai
para guru pun kami jaga agar bisa mencontohkan nilai moral yang baik di hadapan
siswa.
Pembuatan RAKS haruslah sesuai dengan kebutuhan. Semua sistem harus
dirancang di RAKS dengan benar agar bisa meningkatkan kualitas sekolah kami.
Setelah kami kembangkan RAKS yang sesuai 8 standar pendidikan, terlihat
berbagai kemajuan di sekolah kami, contohnya berbagai piala dan penghargaan
bisa kami dapatkan hanya dalam waktu kurang dari 5 tahun, kami mampu bersaing
dengan sekolah lain.
4.3.
Mengapa penerapan tersebut dilakukan di sekolah ini?
Karena itu memang urgensi dalam pendidikan. Semua standar pendidikan itu penting
dan sudah seharusnya untuk dilaksanakan. Visi, misi dan tujuan pendidikan
nasional kami support dengan visi, misi dan tujuan sekolah yaitu:
Visi Sekolah :
“Mencetak Lulusan yang Unggul dalam Prestasi, Terampil dan
Terdidik serta Berdaya Saing di DU / DI Berdasarkan IMTAQ”
Misi Sekolah :
1. Melaksanakan pendidikan kejuruan yang berkarakter
kebangsaan, kewirausahaan, dan berbudaya lingkungan yang relevan dengan
kebutuhan dunia usaha / industri dan masyarakat
2. Melaksanakan pembelajaran yang aktif, inovatif,
kreatif, efektif dan menyenangkan
3. Membuat, membina dan meningkatkan kerjasama dengan
dunia usaha dan dunia industri dalam mendukung pendidikan sistem ganda dan
memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
4. Penyediaan
sarana dan prasarana pendidikan yang memadai sesuai standar nasional
pendidikan.
5. Pengembangan berkelanjutan dalam bidang SDM untuk
meningkatakan mutu pelayanan kepada peserta didik.
Tujuan :
1.
Menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa
pengabdian yang tinggi kepada umat manusia dan yang menguasai ilmu pengetahuan
dan keterampilan yang cukup sehingga mampu memecahkan secara ilmiah, khususnya
dibidang farmasi dan pada umumnya dibidang kesehatan.
2.
Menghasilkan lulusan yang dapat
melaksanakan profesi farmasi dan keperawatan secara mandiri atau dalam kelompok
aneka ragam corak yang dapat menampilkan tugas dan tanggung jawab Farmasi dan
Keperawatan
3.
Menghasilkan karya (penelitian, pemikiran)
yang bermanfaat secara langsung atau tidak langsung untuk memenuhi tugas dan
tanggung jawab profesi farmasi dan keperawatan.
BAB
V
PENUTUP
5.1. Simpulan
Pada dasarnya hakikat dan tujuan pendidikan sesuai dengan hakikat dan
tujuan hidup manusia karena pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan
hidup manusia. Pendidikan nasional memiliki visi dan misi sehingga memiliki
ketercapaian yang diinginkan. Selain itu, tata nilai pendidikan nasional
diperlukan untuk dapat dijalankan oleh semua komponen dalam pendidikan karena
tata nilai akan
sangat menentukan keberhasilan dalam melaksanakan proses pembangunan pendidikan
sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dari
hasil observasi yang dilakukan, SMK Bhakti Kencana berpatok pada 8 standar
pendidikan untuk mengimplementasikan hakikat dan tujuan pendidikan nasional.
Tata nilai tenaga kependidikan dijaga agar dapat dicontoh oleh siswa. RAKS pun
dibuat sesuai kebutuhan agar mampu meningkatkan kualitas sekolah. Penerapan
tersebut merupakan urgensi dalam pendidikan. Visi, misi dan tujuan pendidikan
nasional di-support oleh visi, misi dan tujuan sekolah.
5.2. Saran
Keberjalanan sistem sekolah haruslah sesuai dengan hakikat dan tujuan
pendidikan nasional serta visi, misi dan tata nilai pendidikan nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar