Jumat, 30 Juni 2017

Implementasi Hakikat dan Tujuan Pendidikan Nasional (Revisi)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang bisa berkembang dan berproduksi. Proses produksi manusia tidak hanya secara kuantitatif tapi juga harus secara kualitatif. Agar perkembangan manusia menjadi manusia itu manusiawi di butuhkan upaya humanisasi. Ada pendapat mengatakan bahwa salah satu upaya untuk memanusiakan manusia adalah melalui proses pendidikan.
Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, jadi dalam kehidupannya dia selalu berinteraksi dengan manusia yang lainnya. Upaya humanisasi manusia melalui proses pendidikan melibatkan banyak manusia lainnya. Di rumah yang berperan besar adalah orang tua. Di sekolah yang berperan besar adalah para guru, sedangkan di lingkungan masyarakat yang berperan dalam pendidikan adalah teman pergaulannya. Selain itu faktor individu juga berperan juga menentukan hasil dari upaya tersebut.
Pendidikan secara filosofis dimaksudkan dalam rangka perkembangan manusia. Sama seperti manusia yang diciptakan Tuhan yang memiliki hakikat dan tujuan hidupnya, pendidikan pun memiliki hakikat dan tujuan yang sejalan dengan hakikat dan tujuan hidup manusia.

1.2. Tujuan
1.      Untuk mengetahui maksud hakikat dan tujuan pendidikan nasional dalam pandangan kepala SMK Bhakti Kencana.
2.      Untuk mengetahui penerapan hakikat dan tujuan pendidikan nasional di SMK Bhakti Kencana.
3.      Untuk memahami perlunya hakikat dan tujuan pendidikan nasional di SMK Bhakti Kencana.

1.3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari           : Sabtu
Tanggal     : 29 April 2017
Waktu       : 10.00 s.d Selesai
Tempat      : SMK Bhakti Kencana
Alamat      : Jl. Sindangsari No. 100 Ujung Berung, Bandung


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.  Pengertian Hakikat dan Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan dalam UUSPN nomor 20 Tahun 2003 diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bemokratis serta bertanggung jawab, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:32).
Usaha pembangunan pendidikan nasional didasarkan pada visi, misi, dan tata nilai departemen pendidikan nasional sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam pengelolaan pendidikan nasional, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:33). Oleh karena itu dirumuskan paradigma pembangunan pendidikan nasional untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal. Dimensi kemanusiaan itu mencakup tiga hal paling mendasar, yaitu (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.

2.2. Visi Pendidikan Nasional
Sesuai Ketentuan Umum Penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Departemen Pendidikan Nasional berkewajiban untuk mencapai Visi Pendidikan Nasional sebagai adalah: Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional tersebut,
Depdiknas berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan: Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil / Insan Paripurna), Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:34).
Visi Depdiknas lebih menekankan pada pendidikan transformatif, yang menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Pembentukan masyarakat maju selalu diikuti oleh proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang potensi kemanusiannya kurang berkembang menuju masyarakat maju dan berkembang yang mengaktualisasikan potensi kemanusiannya secara optimal. Bahkan di era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat yang kemudian mengantarkan pada masyarakat berbasis pengetahuan (Knowledge Based Society), Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:35).

2.3. Misi Pendidikan Nasional
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Misi Pendidikan Nasional adalah:
1)   Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2)   Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3)   Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4)   Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5)   Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Selaras dengan Misi Pendidikan Nasional tersebut, Depdiknas untuk tahun 2005 – 2009 menetapkan Misi sebagai berikut: Mewujudkan Pendidikan Yang Mampu Membangun Insan Indonesia Cerdas Komprehensif Dan Kompetitif, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:36). Untuk mewujudkan misi tersebut, Depdiknas menetapkan beberapa strategi dan program yang disusun berdasarkan suatu skala prioritas. Salah satu bentuk dari prioritas tersebut adalah penggunaan dana APBN/APBD dan dana masyarakat yang lebih ditekankan pada:
1)   Upaya pemerataan dan perluasan akses pendidikan;
2)   Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan; dan
3)   Peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.

2.4. Tata Nilai Pendidikan Nasional
Tata nilai yang ideal akan sangat menentukan keberhasilan dalam melaksanakan proses pembangunan pendidikan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Penetapan tata nilai yang merupakan dasar sekaligus pemberi arah bagi sikap dan perilaku semua pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, tata nilai tersebut juga akan menyatukan hati dan pikiran seluruh komponen dalam usaha mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:36).
Depdiknas sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam mengelola pendidikan nasional telah mengidentifikasi nilai-nilai yang harus dimiliki oleh setiap pegawai (input values), nilai-nilai dalam melakukan pekerjaan (process values) serta nilai-nilai-nilai yang akan ditangkap oleh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan antara lain Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pegawai, donatur, dunia pendidikan, dan masyarakat.


BAB III
METODOLOGI PELAKSANAAN

1.1.   Prosedur Observasi
Sebelum melakukan observasi, penulis terlebih dahulu membuat surat izin di bagian tata usaha Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Setelah itu, penulis mengirimkan surat tersebut dan membuat janji untuk bertemu dengan kepala SMK Bhakti Kencana. Observasi ini dilakukan secara berkelompok dengan masing-masing orang memiliki materi yang berbeda yang sudah ditentukan sebelumnya.

1.2.   Instrumen Observasi
Observasi ini dilakukan dengan mewawancarai kepala SMK Bhakti Kencana sebagai narasumber dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait materi.
Sumber materi dikutip dari buku Hidayat, A., & Machali, I. (2012). Pengelolaan Pendidikan: Konsep, Prinsip, dan Aplikasi dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah. Yogyakarta: Kaukaba.


BAB IV
HASIL OBSERVASI

4.1. Apa yang dimaksud hakikat dan tujuan pendidikan nasional?
Unsur-unsurnya sesuai dengan UUSPN nomor 20 tahun 2003 dan sesuai dengan 8 standar isi pendidikan yang meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan. Dengan adanya 8 standar pendidikan tersebut, semua sekolah dijaga agar tetap terkoridor. Kalau tidak ada itu, sekolah swasta pasti semaunya sendiri dalam menerapkan aturan.
Secara umum tujuan pendidikan sudah termuat dalam Pembukaan UUD 1945, lalu dikuatkan lagi oleh Pasal 28C UUD 1945.

4.2. Bagaimana penerapan hakikat dan tujuan pendidikan nasional serta visi dan misi pendidikan nasional di sekolah ini?
Kami membuat RAKS (Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah) yaitu semacam tingkat perencanaan sekolah mau apa dan mau dibawa ke mana sekolah ini. Tersusun dan terjadwal kegiatan apa yang akan dilakukan. Yang pertama, kami usahakan siswa-siswi kami belajar sesuai 8 standar pendidikan, belajar di sini termasuk ujian, kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler. Selanjutnya, kami rencanakan sarana prasarana fasilitas penunjang. Tata nilai para guru pun kami jaga agar bisa mencontohkan nilai moral yang baik di hadapan siswa.
Pembuatan RAKS haruslah sesuai dengan kebutuhan. Semua sistem harus dirancang di RAKS dengan benar agar bisa meningkatkan kualitas sekolah kami. Setelah kami kembangkan RAKS yang sesuai 8 standar pendidikan, terlihat berbagai kemajuan di sekolah kami, contohnya berbagai piala dan penghargaan bisa kami dapatkan hanya dalam waktu kurang dari 5 tahun, kami mampu bersaing dengan sekolah lain.

4.3. Mengapa penerapan tersebut dilakukan di sekolah ini?
Karena itu memang urgensi dalam pendidikan. Semua standar pendidikan itu penting dan sudah seharusnya untuk dilaksanakan. Visi, misi dan tujuan pendidikan nasional kami support dengan visi, misi dan tujuan sekolah yaitu:


Visi Sekolah   :
            “Mencetak Lulusan yang Unggul dalam Prestasi, Terampil dan Terdidik serta Berdaya Saing di DU / DI Berdasarkan IMTAQ”
Misi Sekolah  :
1.      Melaksanakan pendidikan kejuruan yang berkarakter kebangsaan, kewirausahaan, dan berbudaya lingkungan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha / industri dan masyarakat
2.      Melaksanakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan
3.      Membuat, membina dan meningkatkan kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri dalam mendukung pendidikan sistem ganda dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
4.       Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai sesuai standar nasional pendidikan.
5.      Pengembangan berkelanjutan dalam bidang SDM untuk meningkatakan mutu pelayanan kepada peserta didik.
Tujuan           :
1.      Menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa pengabdian yang tinggi kepada umat manusia dan yang menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang cukup sehingga mampu memecahkan secara ilmiah, khususnya dibidang farmasi dan pada umumnya dibidang kesehatan.
2.      Menghasilkan lulusan yang dapat melaksanakan profesi farmasi dan keperawatan secara mandiri atau dalam kelompok aneka ragam corak yang dapat menampilkan tugas dan tanggung jawab Farmasi dan Keperawatan
3.      Menghasilkan karya (penelitian, pemikiran) yang bermanfaat secara langsung atau tidak langsung untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab profesi farmasi dan keperawatan.


BAB V
PENUTUP

5.1.   Simpulan
Pada dasarnya hakikat dan tujuan pendidikan sesuai dengan hakikat dan tujuan hidup manusia karena pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan hidup manusia. Pendidikan nasional memiliki visi dan misi sehingga memiliki ketercapaian yang diinginkan. Selain itu, tata nilai pendidikan nasional diperlukan untuk dapat dijalankan oleh semua komponen dalam pendidikan karena tata nilai akan sangat menentukan keberhasilan dalam melaksanakan proses pembangunan pendidikan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dari hasil observasi yang dilakukan, SMK Bhakti Kencana berpatok pada 8 standar pendidikan untuk mengimplementasikan hakikat dan tujuan pendidikan nasional. Tata nilai tenaga kependidikan dijaga agar dapat dicontoh oleh siswa. RAKS pun dibuat sesuai kebutuhan agar mampu meningkatkan kualitas sekolah. Penerapan tersebut merupakan urgensi dalam pendidikan. Visi, misi dan tujuan pendidikan nasional di-support oleh visi, misi dan tujuan sekolah.

5.2.   Saran
Keberjalanan sistem sekolah haruslah sesuai dengan hakikat dan tujuan pendidikan nasional serta visi, misi dan tata nilai pendidikan nasional.


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar