Jumat, 02 Juni 2017

Konvensi Naskah



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Bangsa Indonesia. Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pemersatu berbagai bahasa daerah di Indonesia. Bahasa tidak hanya digunakan dalam komunikasi secara lisan, tetapi juga dalam komunikasi secara tertulis. Begitu halnya dengan Bahasa Indonesia. Dalam penggunaanya, Bahasa Indonesia memiliki aturan-aturan baku.
Sebagaimana telah diketahui, bahwa di zaman sekarang sudah banyak sekali penulis yang terkenal, dengan tulisan-tulisannya telah membuat para pembaca dapat memahami dan mengerti dengan apa yang ditulis dan apa yang dimaksud dari tulisan tersebut.
Akan tetapi, bagi seorang penulis yang menyampaikan gagasan atau isi pikiran yang akan dituangkan dalam suatu tulisan. Maka, penulis harus pandai memilih kata yang tepat sehingga dapat merangkai kata manjadi kalimat yang ringkas, jelas, dan juga mudah dipahami. Oleh karena itu, penulis akan mencoba menjelaskan segala ketentuan-ketentuan dalam penulisan naskah atau disebut juga dengan konvensi naskah.
Dengan mempelajari konvensi naskah, penulis dapat menciptakan tulisan yang indah dalam menampilkan sebuah tulisan itu sendiri, sehingga pembaca tertarik untuk membaca tulisan tersebut.

B.       Rumusan Masalah
1.         Apa yang dimaksud konvensi naskah?
2.         Apa syarat formal penulisan sebuah naskah?

C.      Tujuan
1.         Mengetahui pengertian konvensi naskah.
2.         Memahami syarat formal penulisan sebuah naskah.

BAB II
ISI

A.      Pengertian Konvensi Naskah
Konvensi naskah merupakan karya ilmiah pembuatan skripsi, tesis, dan disertasi yang merupakan tugas akhir studi mahasiswa program Sarjana, Magister, dan Doktor. Adapun konvensi naskah pada bagian ini difokuskan untuk pembahasan pembuatan skripsi bagi mahasiswa program Sarjana, yang pembahasannya meliputi: bagian pelengkap pendahuluan, bagian isi dan bagian penutup.
Sebuah karangan menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati (Widjono, 2007).
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal (Keraf, 1994). Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.

B.       Syarat Formal Penulisan Naskah
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis. Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.
1.    Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan tidak menyangkut isi karangan. Bagian ini sekadar memberi informasi bagi pembaca sebelum membaca isi karangan. Selain itu, bagian pendahuluan juga dapat mempermudah pembaca dalam mengikuti alur isi karangan. Bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.
a.       Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai. 
Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
1)        Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
2)        Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
3)        Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
4)        Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
5)        Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
Judul selalu ditempatkan di bagain tengah atas dan seluruhnya ditulis dengan huruf capital. Jarak antara pinggir atas dengan judul 4 cm dengan lajur kiri 3,5 cm, kanan 2,5 cm, dan bawah 3,5 cm. Apabila judul itu panjang dan tidak cukup satu baris, baris pertama harus lebih panjang daripada baris kedua. Baris kedua harus lebih panjang dari pada garis ketiga. Demikian seterusnya sehingga kalau digambarkan judul itu berbentuk piramid terbalik. Di bawah judul, di tengah-tengah halaman, ditulis etiket “makalah” atau “skripsi” dengan huruf kapital semua dan dalam jarak yang cukup.
Selanjutnya di bawah etiket ditulis dengan huruf kecil keterangan mengenai etiket misalnya: “skripsi diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana ….pada Jurusan ….Fakultas ….Universitas ….” Setelah itu, ditulis kata “oleh” dengan huruf kecil semua di bawahnya ditulis nama mahasiswa/penulis dengan huruf capital semua. Lalu, di bawah nama ditulis nomor induk mahasiswa/penulis tersebut. Terakhir, ditulis nama kota tempat mahasiswa/penulis belajar dan di bawahnya ditulis tahun pembuatan karya ilmiah dengan tahun Masehi serta tahun Hijriyah. Perlu dicatat, bahwa alternatif lain penataan halaman judul dimungkinkan untuk dipakai mahasiswa apabila telah menjadi aturan baku perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut menuntut ilmu.
b.      Halaman Pengesahan
Halaman pengesahan ini digunakan terutama untuk karya-karya ilmiah yang bisa diujikan atau dipertahankan di depan. Penguji seperti skripsi, tesis, dan disertasi. Halaman pengesahan bermaksud menginformasikan kepada panitia ujian akhir bahwa karya ilmiah yang akan diujikan ini telah memenuhi syarat dan disetujui oleh pembimbing untuk dipertahankan di depan para penguji.
Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya.
Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.
c.       Halaman Persembahan
Persembahan sebenarnya tidak termasuk organ karangan dan tidak begitu penting. Akan tetapi, jika dikehendaki boleh saja untuk memperindah karangan dan menunjukkan kebanggaan sebagai calon sarjana atas keberhasilannya dalam studi dengan membuat karya ilmiah yang dipandang monumental. Persembahan biasanya ditujukan kepada seseorang yang dicintai, misalnya kekasih/calon istri atau calon suami, kedua orangtua, dan sanak saudara. Persembahan ini tidak perlu sampai satu halaman, tetapi hanya beberapa kata atau kalimat misalnya: “Karya monumental ini kupersembahkan kepada …, atau Untuk orang tuaku tercinta…”. Selain kata persembahan terkadang disertakan pula kata-kata hikmah atau mutiara yang diambil dari Al-Quran, hadis, ucapan para tokoh, atau ciptaan sendiri.
Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.
d.      Kata Pengantar
Banyak orang yang kebingungan dalam menulis kata pengantar sehingga tidak sedikit kata pengantar yang sama dengan pendahuluan. Kata pengantar terdiri atas sejumlah paragraf yang bertujuan mengantarkan sebuah karya tulis kepada pembaca. Di dalamnya berisi antara terima kasih kepada pihak-pihak yang terdapat dalam karya tulis dan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan dalam menggarap dan menyelesaikan karya tulis tersebut.
Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar.
Sehubungan dengan kebiasaan di lembaga-lembaga pendidikan tinggi tertentu seperti UIN dan IAIN, kata pengantar didahului doa kepada Alloh SWT dan diiringi salawat kepada Nabi Muhammad saw. Selanjutnya kata pengantar lazim membuat hal-hal sebagi berikut:
1)      Menceritakan tujuan atau maksud disusunnya karya tulis dan alas an pemilihan topik karya tulis;
2)      Menceritakan suka duka yang dialami selama menyusun karya tulis;
3)      Menceritakan sekaligus mengungkapkan terima kasih kepada orang-orang dan lembaga-lembaga yang telah memberikan bantuan; dan
4)      Menyampaikan harapan penulis kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran perbaikan karya tulis tersebut dengan rendah hati.
Judul kata pengantar ditulis dengan huruf kapital semua dan berjarak sekitar 4-5 cm dari pinggir atas kertas. Panjang kata pengantar diperbolehkan sampai dua halaman. Di sebelah kanan bawah kata pengantar ditulis nama kota (tempat karya tulis dibuat), tanggal, bulan, dan tahun. Di bawah nama kota dan masa itu ditulis kata penuh tanpa mencantumkan nama dan tanda tangan.
Kata pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.
e.       Abstrak
Abstrak adalah ikhtisar atau inti sebuah karangan. Selain itu, abstrak dapat juga dikatakan ringkasan sebuah karangan. Orang yang tidak sempat membaca karangan (skripsi, tesis dan disertasi) secara keseluruhan mungkin akan merasa cukup dengan membaca abstraknya saja. Agar abstrak dapat mewakili seluruh isi karangan, hal-hal yang perlu dimuat di dalamnya adalah sebagai berikut: (1) latar belakang masalah; (2) tujuan penelitian; (3) metode yang dipakai dalam penelitian dan sumber data atau data itu diperoleh; (4) cara menganalisis data; dan (5) hasil analisi data. Kelimah hal tersebut harus disusun sesingkat mungkin.
Kata abstrak ditulis dengan huruf kapital semuat yaitu kira-kira 4cm dari pinggir atas. Abstrak tidak lebih cukup dalam satu halaman dan ditulis dengan jarak satu spasi. Kalau tidak cukup dalam satu halaman, huruf yang digunakan harus lebih kecil atau isi abstrak dipersingkat.
f.       Daftar Isi
Daftar isi merupakan petunjuk untuk para pembaca. Apabila mau membeli atau membaca sebuah buku dan dalam buku itu ada bagian-bagian yang dianggap lebih penting, mereka mencarinya dengan melihat daftar isinya. Selain itu, dengan melihat daftar isi buku, kita bisa mendapat gambaran mengenai hal-hal yang dibahas dalam buku itu. Dengan demikian, daftar isi harus ditempatkan di bagian depat karya tulis dan bukan di bagian penutup atau di bagian belakang.
Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar isi hampir sama dengan kerangka karangan (outline). Perbedaannya ialah daftar isi memakai nomor halaman, sedangkan kerangka karangan tidak. Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.
g.      Daftar Gambar dan Daftar Tabel
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.
Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.
2.    Bagian Tubuh (Isi)
Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri. Bagian tubuh karangan memuat hal-hal yang berhubungan dengan karangan. Bagian pertama, dimulai dengan bab pendahuluan yang terdiri atas latar belakang masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penulisan, kerangka berpikir, metodologi, dan organisasi karangan. Bagian kedua bab landasan teori, ketiga bab pembahasan (analisis), dan keempat simpulan.
1)   Pendahuluan
Tujuan pendahuluan sebuah karangan ialah untuk menarik perhatian para pembaca dan memusatkan pikiran mereka terhadap masalah yang dibahas. Oleh karena itu, pendahuluan harus memuat hal-hal sebagai berikut:
a.       Latar Belakang
Latar belakang masalah adalah hal tertentu yang mendorong mahasiswa melakukan penelitian. Di dunia kriminal dapat disebut motif dan di dunia pendidikan bisa melakukan disebut motivasi yang dalam kaitan ini alasan mahasiswa melakukan penelitian atau membuat karangan. Pengungkapan latar belakang masalah harus berurutan dari hal-hal yang bersifat umum sampai kepada yang bersifat khusus. Jika digambarkan, latar belakang itu harus seperti piramida terbalik. Setelah sampai pada hal yang bersifat khusus penulis harus memunculkan sebuah masalah secara global. Masalah tersebut merupakan topik atau pokok permasalahan dalam karangan tersebut.
Latar belakang masalah, menyajikan:
1)        Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
2)        Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
3)        Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
4)        Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
5)        Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.
b.      Batasan Masalah
Agar masalah penelitian tidak melebar, maka kita perlu membatasinya. Jika tidak dibatasi, masalah tersebut mungkin tidak sesuai dengan kemampuan kita baik dari segi pengetahuan, ekonomi, maupun waktu. Selain itu, kalau tidak dibatasi hasilnya kemudian akan dangkal sehingga tidak memenuhi salah satu syarat karya ilmiah yakni bernas contoh masalah, “Apa penyebab kenakalan remaja?” Dari segi lokasi atau tempatnya, remaja itu ada di mana-mana dan dari segi individunya, remaja itu banyak sekali. Berdasarkan jenis dan penyebab kenakalannya pun bermacam-macam. Oleh karena itu, topic tadi lebih baik dibatasi, misalnya menjadi: “Apa penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja kelurahan Cipadung?” Alasan penggunaan judul seperti ini ialah penyebab penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di kalangan remaja mungkin tidak sama pada satu kelurahan dengan kelurahan-kelurahan lainnya.
c.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah ditulis untuk menpesifikasikan masalah yang akan dibahas dalam karangan. Masalah yang dirumuskan harus  merupakan hasil penspesifikasikan atau pengkhususan masalah utama yang harus dijawab pada bab simpulan. Jawabannya diperoleh dari hasil analisis data. Contoh “Bagaimana pemahaman agama remaja kelurahan Tumaritis, bagaimana control orang tua para remaja kelurahan Tumaritis?”, dan seterusnya. Semua proses penelitian mulai pendahuluan sampai simpulan mengacu rumusan masalah. Kalau tidak, proses penelitian akan kacau atau menyimpang ada hasilnya takkan bisa menjawab pertanyaan penelitian.
d.      Tujuan dan Kegunaan Penulisan
Tujuan dan kegunaan selalu ada dalam penelitian. Tujuan penelitian biasanya untuk mengetahui sebuah atau sejumlah fenomena tertentu. Contoh untuk mengetahui penyebab penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang oleh para remaja kelurahan Tumaritis. Kegunaan sama dengan manfaat, yakni sesuatu yang bisa dirasakan dan dilaksanakan. Kegunaan terdiri atas kegunaan yang bersifat teoritis dan kegunaan yang bersifat praktis. Contoh penggunaan teoritis: “memperkaya khazanah pengetahuan mengenai motif remaja pengguna narkoba dan bahaya yang ditimbulkannya”. Contoh kegunaan yang bersifat praktis “memperoleh sejumlah alternatif cara mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja kelurahan Cipadung”.
Tujuan penulisan berisi:
1)      Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
2)      Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
3)      Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.
e.       Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir adalah jalan pikiran kita yang berkaitan dengan proses penelitian. Jika kita hendak meneliti pembentukan kata sifat dalam sebuah teks novel misalnya, maka perlu disebutkan hal-hal mengenai: (1) batasan novel; (2) ragam bahasa yang digunakan dalam novel(sebagai apa); (3) ragam unsur bahasa; dan (4) pembentuk kata sifat dan jenis-jenis kata sifat apabila unsur-unsur bahasa dikaji dengan teori leksikal. Agar lebih jelas, kerangka berpikir biasanya direpresentasikan oleh gambar atau diagram yang relevan.
f.       Metodologi Penelitian
Metodologi menyangkut berbagai hal yang diperlukan dan digunakan selama penelitian berlangsung. Hal-hal tersebut mencakup: (1) metode yang digunakan dalam penelitian; (2) sumber data; (3) cara mengambil data; (4) cara menganalisis data, dan (5) cara menyimpulkan/membuat simpulan.
g.      Organisasi Karangan
Organisasi karangan menceritakan sistematika organ-organ karangan. Biasanya, organisasi karangan berupa kerangka karangan (outline) yang dinarasikan, dimulai dari bab pertama sampai simpulan dan saran. Organisasi karangan tidak sangat penting dan bersifat pilihan.
Sistematika penulisan berisi:
1)        Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
2)        Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).


2)   Tubuh Karangan
Tubuh karangan terdiri atas bab-bab dan subbab-subbab serta rincian-rinciannya. Dalam Bab II misalnya terdapat landasan teoritis yang memuat berbagai pendapat dan teori. Teori dan pendapat itu harus relevan dengan fenomena yang sedang diteliti. Bab III merupakan bab analisis data, yakni tempat semua masalah akan dibahas secara sistematis. Penganalisisan dilakukan untuk memecahkan masalah dalam rangka menjawab pertanyaan penilitian. Penganalisisan data ada dua cara sesuai dengan jenis penelitian dan pendekatan yang digunakan. Penelitian kualitatif menggunakan pendekatan rasional. Dalam pendekatan rasional berupaya merumuskan kebenaran berdasarkan kajian data yang diperoleh dari berbagai rujukan literatur. Sementara itu, jenis penelitian kuantitatif menggunakan pendekatan empiris. Dalam pendekatan ini penulis berupaya merumuskan kebenaran berdasarkan fakta yang diperoleh dari lapangan atau hail eksperimen di laboratorium (Mutaqin dkk, 2004). Bab IV memuat hasil penelitian yang merupakan jawaban atas pertanyaan penelitian atau rumusan masalah.
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang    akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:­­
a.    Ketuntasan materi
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
b.    Kejelasan uraian/deskripsi
1)      Kejelasan konsep
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
2)      Kejelasan bahasa
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial). 
3)      Kejelasan penyajian dan kebenaran fakta
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

3)   Simpulan
Simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Simpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Simpulan merupakan ringkasan isi/butir-butir pokok karangan yang telah disampaikan penulis. Adapun fungsi dari simpulan, diantaranya:
1)         Sebagai penutup atau rangkuman;
2)         Menyajikan hal-hal penting untuk diingat pembaca, dan
3)         Sebagai pemaknaan kembali atas uraian-uraian sebelumnya.
Penulis dapat merumuskan simpulannya dengan dua cara:
1)        Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
2)        Untuk simpulan-simpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
Setelah penulis menyampaikan simpulan, biasanya disimpulkan saran yang ditujukan untuk pembaca dan pihak-pihak terkait untuk merespon karangan yang telah kita tulis.

3.    Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.
a.       Daftar Pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.
Daftar pustaka berisi tentang daftar semua sumber yang dijadikan rujukan dalam pembuatan karangan. Dalam penulisan setiap sumber rujukan, harus menyantumkan nama pengarang (penulis), tahun terbit, judul, kota/tempat penerbit, dan penerbit.
b.      Lampiran (Apendiks)
Lampiran (apendiks) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
Apendik adalah daftar istilah, nama orang, kata-kata asing, dan lain-lain. Entri apendik ditulis sesuai dengan nomor halaman tempat istilah, nama orang dan sebagainya. Istilah, nama orang dan sebagainya itu harus disusun secara sistematis dan alfabetis untuk mempermudah orang atau pembaca mencarinya.
c.       Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d.      Riwayat Hidup
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.

4.    Bagian Tambahan
a.       Kertas
Kertas yang lazim digunakan dalam pembuatan karya ilmiah ialah HVS, ukuran A4 dengan berat 70-80 gram. Namun, penggunaan kertas ukuran lain dimungkinkan sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku di perguruan tinggi tempat mahasiswa yang bersangkutan menuntut ilmu.
b.      Pias (lajur)
Pias adalah bagian kertas yang dikosongkan pada sisi kanan, kiri, atas dan bawah. Ukurannya sisi atas dan kiri 4 cm sedangkan sisi kanan dan bawah 3 cm.
c.       Nomor Halaman
Pada halaman-halaman bagian depan seperti prakata, daftar isi, daftar tabel, dan lain-lain dinomori dengan angka Romawi kecil di tengah/kanan, kira-kira 1,5-2 cm dari tepi bawah. Halaman yang membuat bab dinomori dengan angka Arab di pias bawah kira-kira 1,5-2 cm dari tepi bawah. Nomor-nomor halaman lainnya dinomori dengan angka Arab di kanan atas.
d.      Spasi
Jarak antar baris kalimat hendaknya dua kait (spasi), jarak antara judul bab dengan baris pertama 3-5 kait. Isi makalah diketik dengan menggunakan 1,5 spasi sedangkan skripsi, tesis, dan disertasi menggunakan 2 spasi/tergantung aturan yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi masing-masing. Sementara itu, jarak antara baris-baris kutipan yang jumlahnya empat baris atau lebih hendaknya satu kait (spasi) dan dimulai satu tik kosong.


BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
Konvensi naskah merupakan karya ilmiah pembuatan skripsi, tesis, dan disertasi yang merupakan tugas akhir studi mahasiswa program Sarjana, Magister, dan Doktor. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.
Persyaratan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup, dan bagian tambahan.

B.       Saran
Pemahaman teori konvensi naskah sangat diperlukan bagi seorang akademisi untuk pembuatan tugas, skripsi, tesis ataupun disertasi. Persyaratan formal dianjurkan untuk diaplikasikan dalam penulisan dalam konvensi naskah.


DAFTAR PUSTAKA

HS, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Grasindo.
Keraf, Gorys. 1994. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah.
Maryani, Yani, dkk. 2005. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia
Rukiati, Enung, dkk. 2016. Bahasa Indonesia Panduan Karya Tulis Ilmiah. Bandung: CV. Insan Mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar