BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa
Indonesia adalah bahasa nasional Bangsa Indonesia. Sebagai bahasa nasional,
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pemersatu berbagai bahasa daerah di
Indonesia. Bahasa tidak hanya digunakan dalam komunikasi secara lisan, tetapi
juga dalam komunikasi secara tertulis. Begitu halnya dengan Bahasa Indonesia.
Dalam penggunaanya, Bahasa Indonesia memiliki aturan-aturan baku.
Sebagaimana
telah diketahui, bahwa di zaman sekarang sudah banyak sekali penulis yang
terkenal, dengan tulisan-tulisannya telah membuat para pembaca dapat memahami
dan mengerti dengan apa yang ditulis dan apa yang dimaksud dari tulisan
tersebut.
Akan tetapi,
bagi seorang penulis yang menyampaikan gagasan atau isi pikiran yang akan
dituangkan dalam suatu tulisan. Maka, penulis harus pandai memilih kata yang
tepat sehingga dapat merangkai kata manjadi kalimat yang ringkas, jelas, dan
juga mudah dipahami. Oleh karena itu, penulis akan mencoba menjelaskan segala
ketentuan-ketentuan dalam penulisan naskah atau disebut juga dengan konvensi
naskah.
Dengan
mempelajari konvensi naskah, penulis dapat menciptakan tulisan yang indah dalam
menampilkan sebuah tulisan itu sendiri, sehingga pembaca tertarik untuk membaca
tulisan tersebut.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud konvensi naskah?
2.
Apa syarat formal penulisan sebuah naskah?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian konvensi naskah.
2.
Memahami syarat formal penulisan sebuah naskah.
BAB II
ISI
A. Pengertian
Konvensi Naskah
Konvensi
naskah merupakan karya ilmiah pembuatan skripsi, tesis, dan disertasi yang
merupakan tugas akhir studi mahasiswa program Sarjana, Magister, dan Doktor.
Adapun konvensi naskah pada bagian ini difokuskan untuk pembahasan pembuatan skripsi
bagi mahasiswa program Sarjana, yang pembahasannya meliputi: bagian pelengkap
pendahuluan, bagian isi dan bagian penutup.
Sebuah karangan menuntut suatu persyaratan lain
yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu,
sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini
meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti
dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi
naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan
ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati (Widjono, 2007).
Dari segi persyaratan formal ini, dapat
dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal
(Keraf, 1994). Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya
memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal
yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang
dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak
memenuhi syarat-syarat formalnya.
B. Syarat Formal Penulisan Naskah
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya
pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh
unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan
formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan
bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang
sistematis. Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah
karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi
karangan, dan bagian pelengkap penutup.
1.
Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan tidak
menyangkut isi karangan. Bagian ini sekadar memberi informasi bagi pembaca
sebelum membaca isi karangan. Selain itu, bagian pendahuluan juga dapat
mempermudah pembaca dalam mengikuti alur isi karangan. Bagian ini harus disiapkan sebagai bahan
informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu
dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.
a. Halaman Judul
Judul
pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung
apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan
atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah
halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali
dijumpai.
Dalam pembuatan
sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan,
penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas
pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit
kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun
penulisan.
Untuk
memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur
sebagai berikut:
1)
Judul
menggambarkan keseluruhan isi karangan.
2)
Judul
harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
3)
Sampul:
nama karangan, penulis, dan penerbit.
4)
Halaman
judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas
pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam
pembuatan makalah atau skripsi).
5)
Seluruh
frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau
model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
Judul
selalu ditempatkan di bagain tengah atas dan seluruhnya ditulis dengan huruf
capital. Jarak antara pinggir atas dengan judul 4 cm dengan lajur kiri 3,5 cm,
kanan 2,5 cm, dan bawah 3,5 cm. Apabila judul itu panjang dan tidak cukup satu
baris, baris pertama harus lebih panjang daripada baris kedua. Baris kedua
harus lebih panjang dari pada garis ketiga. Demikian seterusnya sehingga kalau
digambarkan judul itu berbentuk piramid terbalik. Di bawah judul, di
tengah-tengah halaman, ditulis etiket “makalah” atau “skripsi” dengan huruf kapital
semua dan dalam jarak yang cukup.
Selanjutnya
di bawah etiket ditulis dengan huruf kecil keterangan mengenai etiket misalnya:
“skripsi diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana
….pada Jurusan ….Fakultas ….Universitas ….” Setelah itu, ditulis kata “oleh”
dengan huruf kecil semua di bawahnya ditulis nama mahasiswa/penulis dengan
huruf capital semua. Lalu, di bawah nama ditulis nomor induk mahasiswa/penulis
tersebut. Terakhir, ditulis nama kota tempat mahasiswa/penulis belajar dan di
bawahnya ditulis tahun pembuatan karya ilmiah dengan tahun Masehi serta tahun
Hijriyah. Perlu dicatat, bahwa alternatif lain penataan halaman judul
dimungkinkan untuk dipakai mahasiswa apabila telah menjadi aturan baku
perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut menuntut ilmu.
b. Halaman
Pengesahan
Halaman
pengesahan ini digunakan terutama untuk karya-karya ilmiah yang bisa diujikan
atau dipertahankan di depan. Penguji seperti skripsi, tesis, dan disertasi.
Halaman pengesahan bermaksud menginformasikan kepada panitia ujian akhir bahwa
karya ilmiah yang akan diujikan ini telah memenuhi syarat dan disetujui oleh
pembimbing untuk dipertahankan di depan para penguji.
Halaman
pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah
ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi
persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya
digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah
ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan
adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan
persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di
dalamnya.
Judul
skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara
margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing
materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar
dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada
sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji.
Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang
terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam
halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua
jurusan.
c. Halaman
Persembahan
Persembahan
sebenarnya tidak termasuk organ karangan dan tidak begitu penting. Akan tetapi,
jika dikehendaki boleh saja untuk memperindah karangan dan menunjukkan
kebanggaan sebagai calon sarjana atas keberhasilannya dalam studi dengan
membuat karya ilmiah yang dipandang monumental. Persembahan biasanya ditujukan
kepada seseorang yang dicintai, misalnya kekasih/calon istri atau calon suami,
kedua orangtua, dan sanak saudara. Persembahan ini tidak perlu sampai satu
halaman, tetapi hanya beberapa kata atau kalimat misalnya: “Karya monumental ini kupersembahkan kepada …, atau Untuk orang tuaku
tercinta…”. Selain kata persembahan terkadang disertakan pula kata-kata
hikmah atau mutiara yang diambil dari Al-Quran, hadis, ucapan para tokoh, atau
ciptaan sendiri.
Bila penulis menganggap perlu memasukkan
persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman
belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau
juga menyatu dengan halaman judul buku.
d. Kata
Pengantar
Banyak orang yang
kebingungan dalam menulis kata pengantar sehingga tidak sedikit kata pengantar
yang sama dengan pendahuluan. Kata pengantar terdiri atas sejumlah paragraf
yang bertujuan mengantarkan sebuah karya tulis kepada pembaca. Di dalamnya
berisi antara terima kasih kepada pihak-pihak yang terdapat dalam karya tulis
dan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan dalam
menggarap dan menyelesaikan karya tulis tersebut.
Kata
pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah
bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap
karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau
laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar.
Sehubungan dengan
kebiasaan di lembaga-lembaga pendidikan tinggi tertentu seperti UIN dan IAIN,
kata pengantar didahului doa kepada Alloh SWT dan diiringi salawat kepada Nabi
Muhammad saw. Selanjutnya kata pengantar lazim membuat hal-hal sebagi berikut:
1) Menceritakan tujuan atau maksud
disusunnya karya tulis dan alas an pemilihan topik karya tulis;
2) Menceritakan suka duka yang dialami
selama menyusun karya tulis;
3) Menceritakan sekaligus mengungkapkan
terima kasih kepada orang-orang dan lembaga-lembaga yang telah memberikan
bantuan; dan
4) Menyampaikan harapan penulis kepada
para pembaca untuk memberikan kritik dan saran perbaikan karya tulis tersebut
dengan rendah hati.
Judul
kata pengantar ditulis dengan huruf kapital semua dan berjarak sekitar 4-5 cm
dari pinggir atas kertas. Panjang kata pengantar diperbolehkan sampai dua
halaman. Di sebelah kanan bawah kata pengantar ditulis nama kota (tempat karya
tulis dibuat), tanggal, bulan, dan tahun. Di bawah nama kota dan masa itu
ditulis kata penuh tanpa mencantumkan nama dan tanda tangan.
Kata pengantar merupakan bagian dari
keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata
pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi
kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis
dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah
tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.
e. Abstrak
Abstrak
adalah ikhtisar atau inti sebuah karangan. Selain itu, abstrak dapat juga
dikatakan ringkasan sebuah karangan. Orang yang tidak sempat membaca karangan
(skripsi, tesis dan disertasi) secara keseluruhan mungkin akan merasa cukup
dengan membaca abstraknya saja. Agar abstrak dapat mewakili seluruh isi karangan,
hal-hal yang perlu dimuat di dalamnya adalah sebagai berikut: (1) latar
belakang masalah; (2) tujuan penelitian; (3) metode yang dipakai dalam
penelitian dan sumber data atau data itu diperoleh; (4) cara menganalisis data;
dan (5) hasil analisi data. Kelimah hal tersebut harus disusun sesingkat
mungkin.
Kata
abstrak ditulis dengan huruf kapital semuat yaitu kira-kira 4cm dari pinggir
atas. Abstrak tidak lebih cukup dalam satu halaman dan ditulis dengan jarak
satu spasi. Kalau tidak cukup dalam satu halaman, huruf yang digunakan harus
lebih kecil atau isi abstrak dipersingkat.
f. Daftar
Isi
Daftar
isi merupakan petunjuk untuk para pembaca. Apabila mau membeli atau membaca
sebuah buku dan dalam buku itu ada bagian-bagian yang dianggap lebih penting,
mereka mencarinya dengan melihat daftar isinya. Selain itu, dengan melihat
daftar isi buku, kita bisa mendapat gambaran mengenai hal-hal yang dibahas
dalam buku itu. Dengan demikian, daftar isi harus ditempatkan di bagian depat
karya tulis dan bukan di bagian penutup atau di bagian belakang.
Daftar
isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan
ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup
penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi
berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur
pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar isi hampir sama
dengan kerangka karangan (outline). Perbedaannya ialah daftar isi memakai nomor
halaman, sedangkan kerangka karangan tidak. Daftar
isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul
bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang
digunakan.
g. Daftar
Gambar dan Daftar Tabel
Bila
dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam
karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan:
judul gambar, dan nomor halaman.
Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka
setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel.
Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.
2. Bagian
Tubuh (Isi)
Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti
dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku
itu sendiri. Bagian tubuh karangan memuat hal-hal
yang berhubungan dengan karangan. Bagian pertama, dimulai dengan bab
pendahuluan yang terdiri atas latar belakang masalah, batasan masalah, rumusan
masalah, tujuan dan kegunaan penulisan, kerangka berpikir, metodologi, dan
organisasi karangan. Bagian kedua bab landasan teori, ketiga bab pembahasan
(analisis), dan keempat simpulan.
1) Pendahuluan
Tujuan pendahuluan sebuah karangan
ialah untuk menarik perhatian para pembaca dan memusatkan pikiran mereka
terhadap masalah yang dibahas. Oleh karena itu, pendahuluan harus memuat
hal-hal sebagai berikut:
a. Latar
Belakang
Latar
belakang masalah adalah hal tertentu yang mendorong mahasiswa melakukan
penelitian. Di dunia kriminal dapat disebut motif dan di dunia pendidikan bisa
melakukan disebut motivasi yang dalam kaitan ini alasan mahasiswa melakukan
penelitian atau membuat karangan. Pengungkapan latar belakang masalah harus
berurutan dari hal-hal yang bersifat umum sampai kepada yang bersifat khusus.
Jika digambarkan, latar belakang itu harus seperti piramida terbalik. Setelah
sampai pada hal yang bersifat khusus penulis harus memunculkan sebuah masalah
secara global. Masalah tersebut merupakan topik atau pokok permasalahan dalam
karangan tersebut.
Latar belakang masalah, menyajikan:
1)
Penalaran
(alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan
jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab
atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas,
misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
2)
Kegunaan
praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan
dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang
akan datang.
3)
Pengetahuan
tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah,
jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis
hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
4)
Pengungkapan
masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut
adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
5)
Tidak
menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup
dijawab dengan ya atau tidak.
b. Batasan
Masalah
Agar
masalah penelitian tidak melebar, maka kita perlu membatasinya. Jika tidak
dibatasi, masalah tersebut mungkin tidak sesuai dengan kemampuan kita baik dari
segi pengetahuan, ekonomi, maupun waktu. Selain itu, kalau tidak dibatasi
hasilnya kemudian akan dangkal sehingga tidak memenuhi salah satu syarat karya
ilmiah yakni bernas contoh masalah, “Apa
penyebab kenakalan remaja?” Dari segi lokasi atau tempatnya, remaja itu ada
di mana-mana dan dari segi individunya, remaja itu banyak sekali. Berdasarkan
jenis dan penyebab kenakalannya pun bermacam-macam. Oleh karena itu, topic tadi
lebih baik dibatasi, misalnya menjadi: “Apa
penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja kelurahan Cipadung?” Alasan
penggunaan judul seperti ini ialah penyebab penyalahgunaan narkotika dan
obat-obat terlarang di kalangan remaja mungkin tidak sama pada satu kelurahan
dengan kelurahan-kelurahan lainnya.
c. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah
ditulis untuk menpesifikasikan masalah yang akan dibahas dalam karangan.
Masalah yang dirumuskan harus merupakan
hasil penspesifikasikan atau pengkhususan masalah utama yang harus dijawab pada
bab simpulan. Jawabannya diperoleh dari hasil analisis data. Contoh “Bagaimana
pemahaman agama remaja kelurahan Tumaritis, bagaimana control orang tua para
remaja kelurahan Tumaritis?”, dan seterusnya. Semua proses penelitian mulai
pendahuluan sampai simpulan mengacu rumusan masalah. Kalau tidak, proses
penelitian akan kacau atau menyimpang ada hasilnya takkan bisa menjawab
pertanyaan penelitian.
d. Tujuan
dan Kegunaan Penulisan
Tujuan
dan kegunaan selalu ada dalam penelitian. Tujuan penelitian biasanya untuk
mengetahui sebuah atau sejumlah fenomena tertentu. Contoh untuk mengetahui
penyebab penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang oleh para remaja kelurahan
Tumaritis. Kegunaan sama dengan manfaat, yakni sesuatu yang bisa dirasakan dan
dilaksanakan. Kegunaan terdiri atas kegunaan yang bersifat teoritis dan
kegunaan yang bersifat praktis. Contoh penggunaan teoritis: “memperkaya
khazanah pengetahuan mengenai motif remaja pengguna narkoba dan bahaya yang
ditimbulkannya”. Contoh kegunaan yang bersifat praktis “memperoleh sejumlah
alternatif cara mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja kelurahan
Cipadung”.
Tujuan penulisan berisi:
1) Target,
sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X
terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan
kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
2) Upaya
pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang
kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan
lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
3) Tujuan
utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan
dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi
dua.
e. Kerangka
Berpikir
Kerangka
berpikir adalah jalan pikiran kita yang berkaitan dengan proses penelitian.
Jika kita hendak meneliti pembentukan kata sifat dalam sebuah teks novel
misalnya, maka perlu disebutkan hal-hal mengenai: (1) batasan novel; (2) ragam
bahasa yang digunakan dalam novel(sebagai apa); (3) ragam unsur bahasa; dan (4)
pembentuk kata sifat dan jenis-jenis kata sifat apabila unsur-unsur bahasa
dikaji dengan teori leksikal. Agar lebih jelas, kerangka berpikir biasanya
direpresentasikan oleh gambar atau diagram yang relevan.
f. Metodologi Penelitian
Metodologi
menyangkut berbagai hal yang diperlukan dan digunakan selama penelitian
berlangsung. Hal-hal tersebut mencakup: (1) metode yang digunakan dalam
penelitian; (2) sumber data; (3) cara mengambil data; (4) cara menganalisis
data, dan (5) cara menyimpulkan/membuat simpulan.
g. Organisasi
Karangan
Organisasi
karangan menceritakan sistematika organ-organ karangan. Biasanya, organisasi
karangan berupa kerangka karangan (outline) yang dinarasikan, dimulai dari bab
pertama sampai simpulan dan saran. Organisasi karangan tidak sangat penting dan
bersifat pilihan.
Sistematika
penulisan berisi:
1)
Gambaran
singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
2)
Penjelasan
lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).
2) Tubuh
Karangan
Tubuh
karangan terdiri atas bab-bab dan subbab-subbab serta rincian-rinciannya. Dalam
Bab II misalnya terdapat landasan teoritis yang memuat berbagai pendapat dan
teori. Teori dan pendapat itu harus relevan dengan fenomena yang sedang
diteliti. Bab III merupakan bab analisis data, yakni tempat semua masalah akan
dibahas secara sistematis. Penganalisisan dilakukan untuk memecahkan masalah
dalam rangka menjawab pertanyaan penilitian. Penganalisisan data ada dua cara
sesuai dengan jenis penelitian dan pendekatan yang digunakan. Penelitian
kualitatif menggunakan pendekatan rasional. Dalam pendekatan rasional berupaya
merumuskan kebenaran berdasarkan kajian data yang diperoleh dari berbagai
rujukan literatur. Sementara itu, jenis penelitian kuantitatif menggunakan pendekatan
empiris. Dalam pendekatan ini penulis berupaya merumuskan kebenaran berdasarkan
fakta yang diperoleh dari lapangan atau hail eksperimen di laboratorium
(Mutaqin dkk, 2004). Bab IV memuat hasil penelitian yang merupakan jawaban atas
pertanyaan penelitian atau rumusan masalah.
Tubuh karangan atau bagian utama karangan
merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini
menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas
(sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan
dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan
kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
a. Ketuntasan
materi
Materi
yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik
pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang
telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain
yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
b. Kejelasan
uraian/deskripsi
1) Kejelasan
konsep
Konsep
adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas
dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari
sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan
kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan
(manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain
itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf,
jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
2) Kejelasan
bahasa
Kejelasan
dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal
itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau
kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata
kias sangat diperlukan)
Kejelasan
makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul,
menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif
dan subordinatif secara benar.
Kejelasan
makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran,
kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi),
dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis
(induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).
3) Kejelasan
penyajian dan kebenaran fakta
Kejelasan
penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian
dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan
proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik,
bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus
diperhatikan kepastiannya.
3) Simpulan
Simpulan
merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan
bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup
waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian
penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun
sebaik mungkin. Simpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat
pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Simpulan merupakan
ringkasan isi/butir-butir pokok karangan yang telah disampaikan penulis. Adapun
fungsi dari simpulan, diantaranya:
1)
Sebagai penutup
atau rangkuman;
2)
Menyajikan
hal-hal penting untuk diingat pembaca, dan
3)
Sebagai
pemaknaan kembali atas uraian-uraian sebelumnya.
Penulis dapat merumuskan simpulannya dengan dua
cara:
1)
Dalam
tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan
argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan
dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
2)
Untuk
simpulan-simpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari
pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
Setelah
penulis menyampaikan simpulan, biasanya disimpulkan saran yang ditujukan untuk
pembaca dan pihak-pihak terkait untuk merespon karangan yang telah kita tulis.
3. Bagian Pelengkap
Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan
syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.
a. Daftar
Pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data
pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka
(bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan
penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian
karangan.
Daftar
pustaka berisi tentang daftar semua sumber yang dijadikan rujukan dalam
pembuatan karangan. Dalam penulisan setiap sumber rujukan, harus menyantumkan
nama pengarang (penulis), tahun terbit, judul, kota/tempat penerbit, dan
penerbit.
b. Lampiran
(Apendiks)
Lampiran
(apendiks) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang
tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi
secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan
dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model
analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian
ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika
disertakan dalam uraian.
Apendik
adalah daftar istilah, nama orang, kata-kata asing, dan lain-lain. Entri
apendik ditulis sesuai dengan nomor halaman tempat istilah, nama orang dan
sebagainya. Istilah, nama orang dan sebagainya itu harus disusun secara
sistematis dan alfabetis untuk mempermudah orang atau pembaca mencarinya.
c. Indeks
Indeks
adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara
alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang
mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan
pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat
Hidup
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai
daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar
riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar
riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan,
pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan
oleh penulis.
4. Bagian
Tambahan
a.
Kertas
Kertas
yang lazim digunakan dalam pembuatan karya ilmiah ialah HVS, ukuran A4 dengan berat
70-80 gram. Namun, penggunaan kertas ukuran lain dimungkinkan sepanjang sesuai
dengan aturan yang berlaku di perguruan tinggi tempat mahasiswa yang
bersangkutan menuntut ilmu.
b. Pias
(lajur)
Pias
adalah bagian kertas yang dikosongkan pada sisi kanan, kiri, atas dan bawah.
Ukurannya sisi atas dan kiri 4 cm sedangkan sisi kanan dan bawah 3 cm.
c. Nomor
Halaman
Pada
halaman-halaman bagian depan seperti prakata, daftar isi, daftar tabel, dan
lain-lain dinomori dengan angka Romawi kecil di tengah/kanan, kira-kira 1,5-2
cm dari tepi bawah. Halaman yang membuat bab dinomori dengan angka Arab di pias
bawah kira-kira 1,5-2 cm dari tepi bawah. Nomor-nomor halaman lainnya dinomori
dengan angka Arab di kanan atas.
d. Spasi
Jarak
antar baris kalimat hendaknya dua kait (spasi), jarak antara judul bab dengan
baris pertama 3-5 kait. Isi makalah diketik dengan menggunakan 1,5 spasi
sedangkan skripsi, tesis, dan disertasi menggunakan 2 spasi/tergantung aturan
yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi masing-masing. Sementara itu, jarak
antara baris-baris kutipan yang jumlahnya empat baris atau lebih hendaknya satu
kait (spasi) dan dimulai satu tik kosong.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Konvensi
naskah merupakan karya ilmiah pembuatan skripsi, tesis, dan disertasi yang
merupakan tugas akhir studi mahasiswa program Sarjana, Magister, dan Doktor. Konvensi naskah adalah
penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan
sudah disepakati.
Persyaratan formal adalah
bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi.
Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu bagian
pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup, dan bagian tambahan.
B. Saran
Pemahaman teori konvensi naskah sangat
diperlukan bagi seorang akademisi untuk pembuatan tugas, skripsi, tesis ataupun
disertasi. Persyaratan formal dianjurkan untuk diaplikasikan dalam penulisan
dalam konvensi naskah.
DAFTAR
PUSTAKA
HS,
Widjono. 2007. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di
Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Grasindo.
Keraf,
Gorys. 1994. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah.
Maryani,
Yani, dkk. 2005. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka
Setia
Rukiati,
Enung, dkk. 2016. Bahasa Indonesia Panduan Karya Tulis Ilmiah. Bandung:
CV. Insan Mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar